Klasifikasi Barang Dangerous Goods (DG)

Dangerous Goods

July 1, 2026

Jakarta – Dalam dunia logistik, tidak semua barang dapat dikirim dengan prosedur yang sama. Beberapa jenis barang memiliki potensi membahayakan keselamatan penerbangan, petugas, maupun barang lainnya. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai Dangerous Goods (DG) atau barang berbahaya.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman cargo udara, Kilat Cargo selalu memastikan setiap pengiriman Dangerous Goods mengikuti standar keselamatan yang berlaku agar proses distribusi berjalan aman, cepat, dan sesuai regulasi.

Apa Itu Dangerous Goods?

Dangerous Goods (DG) adalah barang atau zat yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan, maupun keamanan penerbangan apabila tidak ditangani dengan benar.

Pengiriman Dangerous Goods melalui jalur udara diatur secara ketat berdasarkan standar internasional yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA).

Oleh karena itu, setiap pengirim wajib memberikan informasi yang benar mengenai isi barang sebelum proses pengiriman dilakukan.

Klasifikasi Dangerous Goods

Berikut adalah 9 klasifikasi utama Dangerous Goods yang umum digunakan dalam industri logistik.

1. Bahan Peledak (Class 1)

Barang yang dapat meledak akibat panas, benturan, gesekan, atau tekanan tertentu.

Contoh:

  • Kembang api
  • Amunisi
  • Petasan
  • Bahan peledak industri

2. Gas (Class 2)

Meliputi gas bertekanan, gas cair, maupun gas yang mudah terbakar.

Contoh:

  • Tabung LPG
  • Oksigen
  • Nitrogen
  • Aerosol
  • Gas medis

3. Cairan Mudah Terbakar (Class 3)

Barang cair yang memiliki titik nyala rendah sehingga mudah terbakar.

Contoh:

  • Bensin
  • Solar
  • Alkohol
  • Cat
  • Thinner
  • Acetone

4. Padatan Mudah Terbakar (Class 4)

Barang padat yang mudah terbakar atau bereaksi ketika terkena air.

Contoh:

  • Korek api
  • Sulfur
  • Karbon aktif tertentu
  • Serbuk logam

5. Zat Pengoksidasi dan Organic Peroxide (Class 5)

Merupakan zat yang dapat mempercepat proses pembakaran meskipun tidak mudah terbakar.

Contoh:

  • Hidrogen Peroksida
  • Pupuk Nitrat
  • Bleaching Agent

6. Zat Beracun dan Infeksius (Class 6)

Barang yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun hewan.

Contoh:

  • Pestisida
  • Racun
  • Sampel laboratorium
  • Limbah medis tertentu

7. Material Radioaktif (Class 7)

Barang yang memancarkan radiasi sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Contoh:

  • Isotop medis
  • Material penelitian
  • Peralatan radioaktif industri

8. Bahan Korosif (Class 8)

Barang yang dapat merusak logam maupun menyebabkan luka pada kulit.

Contoh:

  • Asam sulfat
  • Air aki
  • Soda api
  • Cairan pembersih berbahan kimia kuat

9. Miscellaneous Dangerous Goods (Class 9)

Barang yang tidak termasuk klasifikasi sebelumnya tetapi tetap memiliki potensi bahaya.

Contoh:

  • Baterai Lithium
  • Dry Ice
  • Magnet berkekuatan tinggi
  • Power Bank
  • Kendaraan listrik dengan baterai

Barang yang Sering Dikategorikan Dangerous Goods

Beberapa barang yang sering dijumpai namun ternyata termasuk Dangerous Goods antara lain:

  • Power bank
  • Baterai lithium
  • Laptop dalam jumlah besar
  • Drone
  • Cat
  • Parfum
  • Cairan kimia
  • Aerosol
  • Hand sanitizer berbahan alkohol
  • Dry Ice
  • Cairan pembersih kimia

Karena itu, penting untuk selalu menginformasikan isi paket secara jujur kepada pihak ekspedisi.

Syarat Pengiriman Dangerous Goods

Agar pengiriman dapat diproses, umumnya diperlukan beberapa persyaratan berikut:

  • Informasi detail mengenai jenis barang.
  • Safety Data Sheet (SDS/MSDS) apabila diperlukan.
  • Kemasan sesuai standar Dangerous Goods.
  • Label dan marking DG yang sesuai.
  • Dokumen pendukung sesuai regulasi maskapai.
  • Pemeriksaan oleh petugas sebelum pengiriman.

Tidak semua jenis Dangerous Goods dapat dikirim melalui cargo udara. Beberapa kategori memerlukan izin khusus atau bahkan dilarang untuk diterbangkan.

Mengapa Pengiriman Dangerous Goods Memerlukan Penanganan Khusus?

Penanganan khusus bertujuan untuk:

  • Menjaga keselamatan penerbangan.
  • Mencegah kebakaran atau ledakan.
  • Melindungi petugas dan penumpang.
  • Mengurangi risiko kerusakan barang lain.
  • Memenuhi regulasi nasional maupun internasional.

Kesalahan dalam deklarasi barang dapat menyebabkan penolakan pengiriman, denda, bahkan sanksi hukum.

Kilat Cargo Siap Membantu Pengiriman Dangerous Goods

Kilat Cargo siap membantu proses pengiriman berbagai jenis barang melalui cargo udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim kami akan membantu melakukan pengecekan kategori barang, memberikan informasi mengenai persyaratan pengiriman, serta memastikan proses pengemasan dan dokumentasi dilakukan sesuai standar keselamatan.

Apabila Anda belum yakin apakah barang yang akan dikirim termasuk kategori Dangerous Goods, konsultasikan terlebih dahulu dengan tim Kilat Cargo agar pengiriman dapat berjalan lebih aman, lancar, dan sesuai regulasi.

Kesimpulan

Dangerous Goods merupakan barang yang memerlukan penanganan khusus selama proses pengiriman karena memiliki potensi membahayakan keselamatan. Memahami klasifikasi Dangerous Goods sangat penting agar proses pengiriman tidak mengalami kendala dan tetap memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Dengan pengalaman dalam layanan cargo udara, Kilat Cargo siap memberikan solusi pengiriman yang aman, profesional, dan sesuai prosedur untuk berbagai kebutuhan logistik bisnis maupun individu.

0 Comments

Lionel Cargo Lionel Group https://maxkargo.id https://lionelexpress.com https://idnkargo.id